Di tengah upaya digitalisasi pendidikan Indonesia pasca-pandemi, sebuah program ambisius diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2023. Program tersebut bertujuan mendistribusikan lebih dari satu juta perangkat TIK, termasuk laptop Chromebook, untuk menunjang pembelajaran jarak jauh dan asesmen nasional berbasis komputer. Namun, proyek senilai Rp9,9 triliun ini justru berakhir menjadi pusat penyidikan kasus dugaan korupsi yang kini menyeret nama pejabat tinggi kementerian hingga staf khusus menteri.