
Indonesia gelap?
Awal tahun 2025 menjadi saksi lahirnya salah satu gerakan mahasiswa terbesar dalam satu dekade terakhir. Aksi yang dikenal dengan nama “Indonesia Gelap” mewarnai jalanan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Makassar. Ribuan mahasiswa turun ke jalan dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan dunia pendidikan.
Pemicu utama gerakan ini adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi kebijakan efisiensi anggaran sebesar ratusan triliun rupiah. Mahasiswa menilai kebijakan tersebut ngawur karena memangkas dana pendidikan untuk dialihkan ke program lain yang dianggap populis, seperti program makan bergizi gratis, tanpa kajian mendalam mengenai dampaknya. Mereka menilai bahwa langkah ini akan mengorbankan keberlangsungan beasiswa, mempersempit akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, dan menghambat penelitian di perguruan tinggi.
Aksi ini tidak hanya berupa orasi di jalan. Mahasiswa mematikan lampu di kampus dan asrama sebagai simbol “padamnya” masa depan pendidikan jika kebijakan itu terus dijalankan. Spanduk besar dengan tulisan kritik terpampang di berbagai titik strategis, sementara di media sosial, tagar Indonesia Gelap menjadi tren nasional. Gerakan ini mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pegiat pendidikan yang melihat bahwa kebijakan efisiensi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan antara sekolah dan universitas di kota besar dengan daerah terpencil.
Gelombang perlawanan ini menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran penting sebagai pengawas kebijakan publik. Namun, aksi ini juga menjadi alarm keras bagi pemerintah bahwa keputusan yang diambil di ruang rapat istana dapat memicu gelombang ketidakpuasan besar ketika tidak berpijak pada kebutuhan riil rakyat.